Layanan Pengaduan RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto
Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto menyediakan layanan pengaduan masyarakat sebagai sarana untuk menampung setiap keluhan, saran, maupun masukan dari pasien dan pengunjung rumah sakit. Berdasarkan Keputusan Direktur RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto Nomor. 100.3.3/19/417.805.2.3/2024 Tentang Perubahan Atas Penunjukan Petugas Pengelolaan Pengaduan.
Tujuan Layanan Pengaduan
Layanan pengaduan ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan mutu pelayanan publik di lingkungan rumah sakit.
- Menjadi sarana komunikasi dua arah antara pasien dengan manajemen rumah sakit.
- Menjamin setiap pengaduan ditangani secara cepat, tepat, dan transparan.
- Menjadikan setiap masukan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
Proses Penanganan Pengaduan
Setiap pengaduan yang masuk akan diverifikasi dan ditelaah oleh Tim Pengelola Pengaduan RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo.
Tim akan:
- Melakukan klarifikasi kepada pihak terkait,
- Menganalisis penyebab permasalahan,
- Menentukan tindak lanjut dan solusi perbaikan.
Apabila terbukti terjadi pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP), rumah sakit akan memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sampaikan Kritik dan Saran Anda terhadap Pelayanan
RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto melalui :
Whatsapp Pengaduan : 0822 2444 1880
Email : rsu.wsh.mjk@gmail.com
SP4N Lapor : www.lapor.go.id
Pengaduan Langsung : Ruang Pengaduan Gedung Rawat Jalan Lt. 1
Download SK Pengelola Pengaduan