Tarif Layanan RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto
1 Dec, 2025
Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan komitmen terhadap transparansi pelayanan, RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto mempublikasikan Dokumen Tarif Layanan Rumah Sakit yang berlaku.
Dokumen ini memuat rincian jenis layanan kesehatan beserta tarif yang telah ditetapkan sesuai dengan Peraturan Wali Kota Mojokerto dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Melalui publikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas, akurat, dan mudah diakses mengenai besaran biaya pelayanan di rumah sakit.
Tujuan Publikasi Tarif
Publikasi tarif layanan ini bertujuan untuk:
Menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Memberikan kepastian informasi biaya bagi masyarakat pengguna layanan.
Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan dan pelayanan rumah sakit.
Menjadi acuan resmi dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan di lingkungan RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Dasar Hukum
Penetapan tarif layanan rumah sakit didasarkan pada:
Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturab Daerah Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Komitmen Pelayanan
RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, efisien, dan berkeadilan, dengan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat serta standar mutu pelayanan kesehatan yang berlaku.
Unduh Dokumen
Dokumen lengkap Tarif Layanan RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto dapat diunduh melalui tautan berikut: