Blog

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2014 tentang standar pelayanan kefarmasian dirumah sakit bahwa pelayanan kefarmasian dirumah sakit merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan rumah sakit. Tuntutan pasien dan masyarakat akan peningkatan mutu pelayanan kefarmasian, mengharuskan adanya perluasan dari paradigma lama yang berorientasi kepada produk (drug oriented) menjadi paradigma baru yang berorientasi pada pasien (patient oriented). Pelayanan yang berorientasi pada pasien mengharuskan pelayanan kefarmasian yang dapat meningkatkan mutu dalam pengelolaan dan kefarmasian klinis dirumah sakit.

Dengan adanya sistem ini maka dapat terwujudnya sinkronisasi data stok dan kebutuhan obat di Rumah sakit sehingga mampu menjamin ketersediaan obat bagi pasien. Sistem perencanaan terpadu yang dapat mensinkronkan antara demand and supply sehingga dapat mencegah kekosongan obat di Rumah Sakit. Sehingga diharapkan kinerja kefarmasian di RSUD dapat ditingkatkan dan mampu memberikan pelayanan farmasi secara efektif, efisien dan terukur kepada masyarakat.


MANUAL GUIDE APLIKASI

SI RAMA (SARANA SINKRONISASI DATA STOK DAN KENDALI OBAT)

RSUD dr.  WAHIDIN SUDIRO HUSODO KOTA MOJOKERTO

>> LINK DOWNLOAD <<