Blog

Pemerintah Kota Mojokerto melalui Panitia Penjualan/Lelang Barang RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto mengumumkan akan melaksanakan pelelangan umum atas Barang Milik Daerah (BMD) sebagai tindak lanjut dari kegiatan penghapusan aset di lingkungan rumah sakit tersebut.

Adapun jenis barang yang akan dilelang terdiri atas:

  • Barang inventaris kantor (BLUD) senilai Rp 3.027.708,-
  • Barang inventaris kantor (SKPD) senilai Rp 252.643,-
  • Material bongkaran (SKPD) senilai Rp 1.424.250,-

Total nilai limit penilaian keseluruhan mencapai Rp 4.704.601,- (empat juta tujuh ratus empat ribu enam ratus satu rupiah).

Penilaian ini didasarkan pada hasil persetujuan penjualan dan penetapan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kota Mojokerto yang tertuang dalam surat tertanggal 29 September 2025.

Persyaratan Lelang

  1. Peserta lelang merupakan warga Kota Mojokerto atau warga luar Kota Mojokerto dengan menunjukkan identitas diri berupa KTP atau SIM asli.
  2. Penawaran lelang dilakukan secara tertulis dengan mengajukan surat penawaran yang mencantumkan harga sesuai dengan batas bawah (harga limit) yang telah ditetapkan.
  3. Peserta diberikan kesempatan untuk melakukan peninjauan barang sesuai jadwal yang telah ditentukan, dengan kondisi barang apa adanya.
  4. Pemenang lelang wajib melakukan pelunasan pembayaran secara tunai pada saat ditetapkan sebagai pemenang oleh Panitia Penghapusan Barang, dengan penyetoran pembayaran ke Kas Umum Daerah Pemerintah Kota Mojokerto dan Kas BLUD RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo.
  5. Apabila pemenang lelang tidak menyelesaikan pelunasan pembayaran, maka akan dilakukan pelelangan ulang.

Jadwal Pelaksanaan Lelang

No Uraian Tanggal Jam Tempat
1 Pengumuman 24 – 25 Oktober 2025 - RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto
2 Peninjauan Barang 27 – 28 Oktober 2025 08.00 – 14.00 WIB RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto
3 Aanwijzing (Penjelasan Teknis) 28 Oktober 2025 08.00 – 14.00 WIB RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto
4 Pemasukan Penawaran 29 Oktober 2025 08.00 – 14.00 WIB RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto
5 Pelaksanaan Lelang dan Penetapan Pemenang 30 Oktober 2025 10.00 WIB RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto

Surat Pemberitahuan dan Format Dokumen Lelang bisa di Unduh DISINI!